SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pola pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 di DPRD Kota Sukabumi mengalami perubahan. Jika sebelumnya langsung dibahas di Badan Anggaran (Banggar), kini mekanisme itu diperdalam lebih dulu di tingkat komisi agar lebih fokus dan efektif.
Hal tersebut tampak dalam pertemuan Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi bersama Dinas Satpol PP dan Damkar yang digelar Kamis (11/9/2025) di Kantor Satpol PP. Melalui pola baru ini, anggota dewan dapat lebih memahami detail perencanaan dan kebutuhan anggaran setiap organisasi perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai langkah tersebut bukan sekadar efisiensi, melainkan juga penguatan fungsi pengawasan. “Dengan pola ini, komisi lebih paham sejak awal bagaimana rencana program disusun. Sehingga, pengawasan di tahun berjalan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Feri menambahkan, hasil pembahasan di tingkat komisi akan menjadi masukan penting bagi DPRD dalam memperjuangkan anggaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Khususnya di sektor ketertiban umum, penegakan perda, serta perlindungan warga.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, menyambut baik mekanisme baru tersebut. Menurutnya, forum pembahasan lebih awal memberi ruang bagi OPD untuk menyampaikan kebutuhan secara detail. “Kami bisa menjelaskan target kinerja dan kendala yang dihadapi. Harapannya, dukungan Komisi 1 mempermudah pelaksanaan program di lapangan,” kata Ayi.
Anggota Komisi 1 yang hadir, di antaranya Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP), turut memberikan masukan. Mereka menyoroti sejumlah prioritas, mulai dari kesiapsiagaan bencana hingga penguatan kapasitas personel Satpol PP dan Damkar.
Pertemuan ini juga sekaligus menjadi momentum menyelaraskan program Satpol PP dan Damkar dengan arah pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026, sehingga agenda keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat tetap sejalan dengan visi daerah.
Redaktur: Ruslan AG