
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Aula Desa Perbawati, mulai pukul 13.00 WIB. Musrenbangdes ini menjadi wadah penting dalam menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam forum ini, Pemdes bersama seluruh unsur masyarakat membahas perubahan RPJMDes untuk periode 2022 hingga 2030. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika terkini di masyarakat.
Kepala Desa Perbawati, Ruhiyat Iskandar, S.Pd.I, menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa ke depan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Musrenbangdes ini kami laksanakan untuk menetapkan perubahan RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa hingga tahun 2030. Perubahan ini disusun berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya dan kebutuhan riil warga,” jelas Ruhiyat.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, kader PKK, Posyandu, para kepala sekolah PAUD, serta tokoh masyarakat dan unsur lainnya yang ada di wilayah Desa Perbawati.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Perbawati dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: Dede Mardi
Redaktur: Ginanjar