
SUKARAJA, sukabumizone.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan proyek pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Pasir Muncang RT 07, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp192.636.000,00.
Kepala Desa Margaluyu, Utep Sudrajat, menyampaikan bahwa pengaspalan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur desa yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan proyek ini. Jalan di RT 07 sebelumnya dalam kondisi rusak dan telah lama diusulkan untuk diperbaiki. Alhamdulillah, kini bisa terealisasi melalui anggaran dari Disperkim Kabupaten Sukabumi,” ujar Utep, kepada sukabumizone.com, Sabtu (13/9/2025)
Menurutnya, jalan tersebut memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas harian warga, terutama untuk distribusi hasil pertanian dan akses menuju fasilitas umum.
Utep berharap, selesainya proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperlancar aktivitas perekonomian.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





