
JAKARTA, sukabumizone.com | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan itu menjadi titik penting bagi kelanjutan organisasi wartawan tertua di Tanah Air.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Munir usai pertemuan.
Munir sendiri resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan itu sekaligus mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat memecah PWI.
Munir menegaskan, fokus awal kepengurusannya adalah menuntaskan persoalan legalitas agar roda organisasi kembali normal.
“Agar segera dapat bekerja, hal utama yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.
Ia optimistis keluarnya disposisi Menkumham menjadi momentum kebangkitan PWI. “Kita bersyukur bisa diterima langsung Pak Menteri. Semoga ini langkah positif untuk PWI ke depan,” tambah Munir.
Keputusan Menkumham ini disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, dan memperkuat peran PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
Editor : Surya Adam





