
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Sebanyak 32 ketua RT dan RW di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan insentif tahap II untuk periode April hingga Agustus 2025.
Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan, yang disalurkan secara langsung oleh pemerintah desa sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif mereka dalam pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan melalui Kaur Perencanaan, Sadewa Herlambang, mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat.
“Insentif ini kami berikan sebagai dukungan dan penghargaan atas kerja keras para RT dan RW yang selalu hadir melayani warga, mulai dari administrasi kependudukan hingga menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar Sadewa kepada sukabumizone.com Senin (15/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat meringankan beban para ketua RT dan RW sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja di lingkup masing-masing wilayah.
Dengan adanya insentif ini, Pemerintah Desa Cibentang berharap sinergi antara perangkat desa dan para ketua RT/RW semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





