
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memfasilitasi perekaman e-KTP bagi empat orang warganya yang merupakan penyandang disabilitas.
Kegiatan perekaman tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Bantargadung, Selasa (16/9/2025), dan didampingi langsung oleh perangkat Desa Limusnunggal untuk memastikan proses berjalan lancar dan nyaman bagi para warga yang berkebutuhan khusus.

“Kami dari Pemerintah Desa Limusnunggal ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Oleh karena itu, kami dampingi langsung proses perekaman e-KTP ini di kantor kecamatan,” ujar Kepala Desa Limusnunggal, Rusman.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena mencerminkan kepedulian dan upaya nyata pemerintah desa dalam menjamin inklusivitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





