
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyoroti minimnya insentif dan fasilitas posyandu yang dikeluhkan para kader. Hal itu terungkap saat reses di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Senin (16/9/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, insentif kader posyandu selama ini hanya mengandalkan anggaran pemberdayaan desa. Belum ada dukungan dari APBD Kabupaten maupun Provinsi karena terganjal aturan.
“Usulan insentif posyandu ini sangat penting. Harus ada cantolan hukumnya supaya bisa diperjuangkan lebih jauh,” kata Leni.
Menurutnya, kondisi serupa juga dialami dalam penyediaan gedung posyandu. Sebagian besar masih menumpang di rumah warga lantaran tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pembangunan khusus dari pemerintah.
Ia mengingatkan, dulu pernah ada bantuan dari pemerintah provinsi untuk pembangunan posyandu. Namun regulasinya perlu ditelusuri kembali agar bisa menjadi pijakan pengajuan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Aspirasi ini bukan hanya di Margalaksana, tapi juga di Cimaja dan Ridogalih. Warga berharap ada perhatian lebih dari pemerintah untuk pelayanan kesehatan dasar,” ucapnya.
Leni menegaskan, pihaknya akan berupaya mencari jalur regulasi yang memungkinkan agar aspirasi kader posyandu dapat diperjuangkan maksimal.
“Kita akan coba komunikasikan dengan pihak terkait, mencari aturan di atasnya. Kalau memang memungkinkan, tentu akan kita dorong,” tandasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam