
JAMPANGTENGAH, sukabumizon.com ll Upaya meningkatkan infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pembangunan jalan lingkungan kini telah selesai direalisasikan di Kampung Cikuda RT 08 RW 02, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah.
Proyek pembangunan tersebut tercatat dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/E314/SPK/Bid.PB/DPKP/VII/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp191.577.000. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Marisa dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender sejak 25 Juli 2025.
Kepala Desa Nangerang, Sopyan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Bupati Sukabumi yang telah memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan infrastruktur di desanya.
“Pembangunan jalan ini sangat penting bagi masyarakat karena akan memperlancar akses dan aktivitas warga sehari-hari. Kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang selalu mengutamakan pembangunan infrastruktur di Desa Nangerang,” ujar Sopyan kepada sukabumizone.com Kamis (18/9/2025).
Warga Desa Nangerang pun menyambut positif pembangunan jalan lingkungan tersebut. Mereka berharap ke depan, pembangunan infrastruktur bisa terus ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





