JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada 20 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan 9 anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) untuk periode Mei hingga Agustus 2025.
Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen, melalui Kaur Keuangan Desa Bojongtipar, Ineu Risdianti, mengatakan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas peran penting Linmas dan LPMD dalam mendukung ketertiban, keamanan, serta pembangunan desa.
“Alhamdulillah, Pemdes Bojongtipar dapat kembali menyalurkan insentif untuk 20 Linmas dan 9 LPMD. Ini merupakan wujud penghargaan kepada mereka yang selama ini telah berdedikasi menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan desa,” ujar Ineu kepada sukabumizone.com Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, Linmas menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sementara LPMD berperan aktif dalam menggerakkan partisipasi masyarakat pada pembangunan desa. “Kami berharap insentif ini bisa menjadi motivasi agar mereka lebih bersemangat dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Para penerima insentif menyambut baik langkah Pemdes Bojongtipar tersebut. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah desa dan berkomitmen untuk terus bersinergi mendukung terciptanya desa yang aman, tertib, dan maju.
Reporter :Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar