JAMPANG TENGAH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada 36 ketua RT dan RW untuk periode April hingga Agustus 2025.
Penyaluran ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Nangerang, Sopyan, mengatakan bahwa insentif ini bersumber dari Dana Desa (DD) dan merupakan program rutin yang dijalankan pemerintah desa.
“Alhamdulillah, Pemdes Nangerang kembali menyalurkan insentif bagi 36 orang RT dan RW untuk periode April sampai Agustus. Ini bentuk penghargaan atas kerja keras mereka dalam mendampingi masyarakat,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Kamis (18/9/2025).
Menurut Sopyan, peran RT dan RW sangat vital sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat. Mereka tidak hanya membantu dalam administrasi kependudukan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mendukung berbagai program pembangunan desa.
Para RT dan RW penerima insentif menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemdes Nangerang atas perhatian yang diberikan. Mereka menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah, serta bersinergi dalam mewujudkan kemajuan Desa Nangerang.
Dengan adanya insentif ini, Pemdes Nangerang berharap semangat dan kinerja para RT dan RW semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan pembangunan desa terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar