
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan perubahan arah kebijakan rencana program kegiatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode tahun 2020–2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada, Kamis (18/9/2025), bertempat di Aula Desa Selawangi dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta pihak Kecamatan Sukaraja.
Kepala Desa Selawangi, H. Asikin, mengatakan bahwa Musrenbangdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian terhadap program kerja yang telah disusun sebelumnya agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Musyawarah ini penting sebagai forum partisipatif untuk menetapkan perubahan arah kebijakan dan program kegiatan yang tercantum dalam RPJMDes 2020–2027. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga,” ujar H. Asikin kepada, sukabumizone.com.
Ia juga menegaskan, perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan yang terjadi serta berbagai masukan dari masyarakat dan lembaga desa.
“Harapan kami, dengan penyesuaian ini, pembangunan di Desa Selawangi bisa berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang hadir.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





