SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), memanfaatkan masa reses dengan bertemu langsung bersama 50 warga di daerah pemilihannya. Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya.
Dalam dialog itu, renovasi Posyandu Mawar 3 di RW 3, Kelurahan Jaya Mekar, Kecamatan Baros, ditetapkan sebagai usulan utama warga. Wanju menyebut, pengerjaan renovasi diproyeksikan bisa masuk APBD 2026 atau paling lambat melalui anggaran perubahan. “Aspirasi tidak bisa diwujudkan secara instan. Seperti program rutilahu, kemungkinan terealisasi di tahun 2026. Karena itu saya minta data yang lengkap,” tegasnya.
Selain itu, Wanju mengingatkan masyarakat bahwa proses realisasi aspirasi bergantung pada prioritas pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya mengajukan usulan dengan data jelas agar dapat diperjuangkan di tingkat pembahasan anggaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung persoalan miskomunikasi yang kerap muncul di pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi di masa transisi kepemimpinan. “Wali Kota Sukabumi saat ini, H. Ayep Zaki, bukan berlatar belakang politisi maupun birokrat. Jadi jika ada pernyataan yang dinilai kurang tepat, mohon dimaklumi,” kata Wanju.
Ia mencontohkan polemik pembangunan Gedung Dekranasda yang sempat dipertanyakan publik. Menurutnya, proyek tersebut memang masuk dalam anggaran parsial 2025 yang diperbolehkan secara aturan. “Program kepala daerah baru sepenuhnya bisa dimasukkan melalui anggaran perubahan 2025. Sebelumnya, wali kota hanya melaksanakan program yang sudah ada,” jelasnya.
Wanju menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah daerah. “Reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil, yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan kota,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG





