NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menuntaskan pembangunan jalan di Kampung Cijulang. Proyek ini menjadi salah satu prioritas hasil musyawarah desa yang akhirnya bisa diwujudkan di tahun anggaran 2025.
Pembangunan jalan tersebut dibiayai dari Dana Desa non earmark dengan total anggaran Rp 41.051.000. Adapun pajak yang dikenakan mencakup PPh 11 persen dan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Jalan yang dibangun memiliki volume 370 x 0,8 x 0,08 meter.
Kepala Desa Bojong Sari, Asep, menyebut pembangunan jalan ini sangat dinantikan oleh warga setempat. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan mendukung aktivitas warga dan berdampak positif bagi perekonomian.
“Alhamdulillah pembangunan jalan di Kampung Cijulang sudah selesai. Semoga dengan adanya jalan baru ini masyarakat bisa beraktivitas lebih lancar, aman, dan tentu mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” kata Asep, Jumat (26/9/2025).
Warga Kampung Cijulang pun menyambut baik selesainya pembangunan jalan tersebut. Jalan yang sebelumnya rusak kini sudah mulus, sehingga memudahkan akses baik untuk kegiatan sehari-hari maupun distribusi hasil pertanian.
Reporter : Dede Mardi
Editor : Surya Adam