SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/9/2025). Rapat ini melibatkan Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK-RI, dengan fokus membahas strategi pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, forum ini menjadi wadah penting untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK dalam mencegah praktik korupsi. “Dengan adanya rakor ini, kita dapat merumuskan langkah konkret pencegahan korupsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda H. Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Bupati menegaskan, Pemkab Sukabumi berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi. “Kami ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah, sehingga butuh bimbingan dan arahan dari KPK agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK-RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar penindakan. “Tugas kami meliputi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, hingga penindakan. Namun negara memberi ruang besar untuk pencegahan. Karena penangkapan tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Maka perlu diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, KPK siap mendampingi pemerintah daerah yang berkomitmen memperbaiki sistem. Namun, jika tidak ada niat untuk berubah, maka penindakan menjadi konsekuensi. “Ketika tidak mau diperbaiki, ditindak,” tegasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sukabumi semakin terstruktur. SPI dan MCSP menjadi instrumen penting untuk mengukur integritas sekaligus memperkuat pengawasan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Redaktur: Ruslan AG





