SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Sukabumi dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu ia sampaikan dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, yang dipusatkan di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Menurut Ade, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan kerangka regulasi hingga membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. “Secara regulasi, kami sudah memiliki perda, perbup, dan gugus tugas. Semua itu menjadi dasar agar pencegahan berjalan efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas aturan, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat. Antara lain pencegahan berbasis komunitas oleh DP3A, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender bersama perangkat daerah dan organisasi masyarakat, serta percepatan layanan pengaduan dan pendampingan korban. “Kami juga merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di level kabupaten, kecamatan, hingga desa,” jelasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Sukabumi berharap kasus TPPO dapat ditekan bahkan dihapuskan. “Kita berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang dari bumi Sukabumi,” ungkap Ade.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai forum ini penting sebagai ruang refleksi, mitigasi, sekaligus perumusan program jangka pendek maupun panjang terkait TPPO. “Forum ini menjadi spirit bersama. Kami juga mengharapkan masukan dari daerah agar penanganan TPPO semakin efektif,” katanya.
Aang mengapresiasi keseriusan Pemkab Sukabumi yang dinilai konsisten dalam membangun sistem penanggulangan TPPO. “Sukabumi serius membuat langkah penanganan TPPO. Penguatan gugus tugas seperti yang dilakukan di sini perlu ditiru daerah lain,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG





