NYALINDUNG, sukabumizone.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi kembali merealisasikan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warganya. Kali ini, sumur bor dituntaskan di wilayah Kampung Citanggeung.
Pembangunan sumur bor tersebut menggunakan anggaran Dana Desa non-earmark Tahun Anggaran 2025 tahap II dengan nilai Rp52.298.000. Dari total anggaran itu, terdapat potongan pajak PPN 11 persen, PPh 21 sebesar 5 persen, serta PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sumur bor yang dibangun memiliki volume kedalaman 60 meter.
Kepala Desa Bojongsari, Asep, mengatakan penyediaan sumur bor ini merupakan hasil musyawarah desa yang menetapkan Citanggeung sebagai titik prioritas. Menurutnya, air bersih menjadi kebutuhan mendesak warga setempat.
“Alhamdulillah, sumur bor di Citanggeung sudah selesai. Harapannya bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk memasak, mandi, maupun kebutuhan lainnya,” ujar Asep.
Asep juga berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas ini agar bisa digunakan dalam jangka waktu panjang. “Kami ingin ini tidak hanya jadi solusi sesaat, tapi bisa dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan terealisasinya proyek ini, Pemdes Bojongsari menegaskan komitmennya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap air bersih.
Reporter : Dede Mardi
Editor : Surya Adam