
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan dari sejumlah elemen lainnya.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipatif dan transparan.
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RKPDes Tahun 2026. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, kami berharap rencana pembangunan desa bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Wowon.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan masukan disampaikan secara terbuka, yang kemudian dibahas dan disepakati menjadi program prioritas dalam dokumen RKPDes 2026. Seluruh hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Cimahi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





