
GEGERBITUNG,sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2019-2027
Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, kader desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur kelembagaan.
Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saeful Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi agenda penting dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyusunan RKPDes tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah di tingkat dusun hingga desa.
“Musrenbangdes ini adalah wadah bersama untuk menyerap, menampung, sekaligus memutuskan program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Semua masukan dari masyarakat sangat kami perhatikan, karena pembangunan desa tidak bisa berjalan tanpa adanya partisipasi warga,” ujar Dedi kepada sukbaumizone.com selasa (1/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa dalam penetapan RKPDes, Pemdes Gegerbitung berkomitmen mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi desa menjadi bagian dari fokus utama.
Dalam musyawarah tersebut, ditampilkan pula rancangan rencana kerja melalui presentasi yang dipaparkan oleh tim perumus. Hal ini bertujuan agar seluruh peserta musyawarah memahami dengan jelas arah pembangunan desa ke depan. Setelah melalui pembahasan dan diskusi yang cukup panjang, peserta musyawarah sepakat menetapkan beberapa program prioritas yang akan dijalankan di tahun mendatang.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung kondusif dengan suasana musyawarah yang demokratis. Perwakilan masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan agar pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga di lapangan.
“Harapan kami, hasil Musrenbangdes ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gegerbitung. Kami ingin pembangunan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di berbagai bidang,” tambah Dedi.
Dengan telah ditetapkannya RKPDes tahun 2019- 2027 melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Gegerbitung memastikan bahwa seluruh program akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada prinsip gotong royong. Hal ini sejalan dengan visi desa untuk membangun kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





