
SUKALARANG sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022 hingga 2028.
Kegiatan yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musdes ini menjadi salah satu agenda penting dalam tata kelola pemerintahan desa, karena berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dikaji bersama untuk memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas.
Kepala Desa Sukamaju, Haris Sugiarto, melalui Sekretaris Desa Ati, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes perlu dilakukan agar rencana pembangunan desa tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Musdes ini merupakan wadah bersama untuk meninjau kembali RPJMDes, sehingga program pembangunan yang sudah berjalan bisa disesuaikan dengan situasi terkini. Kami ingin pembangunan di Desa Sukamaju benar-benar terarah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ati saat memberikan sambutan.
Menurutnya, RPJMDes adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan desa selama enam tahun. Karena itu, perubahan yang dilakukan dalam forum Musdes bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan aspirasi warga dan hasil evaluasi dari pelaksanaan program sebelumnya.
Dalam forum musyawarah, berbagai bidang pembangunan dibahas mulai dari infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat. Setiap usulan dari peserta musyawarah dicatat dan dipertimbangkan agar menjadi bagian dari rencana pembangunan desa ke depan.
Ati menambahkan, Pemdes Sukamaju berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. “Kami berharap dengan adanya perubahan RPJMDes ini, pembangunan Desa Sukamaju ke depan bisa lebih efektif, partisipatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Musdes berjalan dengan khidmat dan penuh suasana kebersamaan. Warga yang hadir pun menyambut positif langkah Pemdes Sukamaju dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan pembangunan desa.
Dengan ditetapkannya perubahan RPJMDes 2022–2028 melalui Musdes ini, Desa Sukamaju optimistis dapat melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar





