SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (2/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta masukan yang diberikan legislatif sebagai bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, sekaligus mencegah kehilangan potensi PAD maupun potensi fraud dalam pengelolaannya. “Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya,” jelasnya.
Bupati optimistis strategi penguatan pendapatan tersebut dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan belanja daerah akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non-pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat. Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah pun akan diperketat agar sejalan dengan tupoksi, capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending seperti alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
Bupati meyakini kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Ruslan AG