
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggandeng Konsultan Malahayati Sukabumi untuk menggelar sosialisasi dan edukasi terkait maraknya praktik pinjaman online (pinjol). Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa, belum lama ini.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, dan warga dari berbagai dusun di Desa Cibentang. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan bahaya pinjol ilegal, serta solusi praktis agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan digital yang merugikan.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, melalui Kaur Perencanaan Sadewa Herlambang, menegaskan pentingnya edukasi ini bagi masyarakat. Ia menyebut, masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal.
“Pemerintah Desa Cibentang memandang penting adanya edukasi seperti ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital, khususnya pinjaman online. Banyak kasus warga terjerat pinjol ilegal karena minimnya pemahaman,” ujar Sadewa kepada sukabumizone.com, Senin (6/10/2025).

Dalam pemaparannya, Konsultan Malahayati Sukabumi menjelaskan ciri-ciri pinjaman online legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cara pengajuan pinjaman yang aman, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan jika sudah menjadi korban pinjol ilegal. Peserta juga diberi ruang untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi secara langsung.
Sadewa menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui literasi keuangan yang sehat.
“Kami ingin masyarakat Cibentang memiliki kesadaran finansial yang lebih baik. Jangan sampai karena kebutuhan mendesak, warga memilih jalan pintas yang justru merugikan. Pemdes akan terus mendukung kegiatan edukatif seperti ini untuk melindungi warga dari jebakan pinjol ilegal,” tandasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak yang mengaku terbantu dan berharap kegiatan serupa bisa rutin dilaksanakan, mengingat maraknya penawaran pinjol yang kerap menyasar masyarakat pedesaan.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar





