
CICANTAYAN, sukabumizone.com ||
Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas proposal rencana bisnis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Permendesa Nomor 10 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Desa terkait percepatan musyawarah desa khusus untuk Kopdes Merah Putih.
Musdesus yang digelar di aula kantor Desa Cimahi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Sesuai dengan amanat Permendes Nomor 10 Tahun 2025 dan surat edaran Menteri Desa tentang percepatan Musyawarah Desa Khusus Kopdes Merah Putih, kegiatan ini digelar untuk mempercepat proses persetujuan kepala desa mengenai pembiayaan permodalan koperasi Merah Putih,” ujar H. Wowon.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara rinci rencana bisnis koperasi, termasuk skema permodalan, strategi pemasaran, serta sektor usaha yang akan dikembangkan. Selain itu, forum juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi guna memastikan koperasi ini benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga desa.
Pihak DPMD menyambut baik inisiatif Desa Cimahi dan menekankan pentingnya keberlanjutan serta transparansi dalam pengelolaan koperasi.
Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Cimahi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi yang sehat, kuat, dan profesional. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan perekonomian desa semakin berkembang dan mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





