SURABAYA, sukabumizone.com || Upaya memperkuat transparansi dan tata kelola dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah terus ditingkatkan. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, menggelar sosialisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH., serta perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menegaskan bahwa perusahaan penjaminan memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan. Menurutnya, penjaminan bukan sekadar alat pengendalian risiko, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Selama ini banyak UMKM kesulitan mengikuti tender karena terbentur likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan. Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir untuk memberikan solusi agar pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu modal kerja,” ujar Abdul Bari.
Ia menambahkan, kehadiran lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur. “Penjaminan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat tata kelola sesuai amanat Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik inisiatif kolaborasi lintas lembaga ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur.
“Pengadaan yang berintegritas merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga penjamin, dan aparat penegak hukum, tata kelola pengadaan dapat berjalan lebih baik,” tegas Khofifah.
Senada dengan itu, Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penguatan sistem pengendalian risiko dalam pengadaan barang dan jasa. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim adalah langkah strategis. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan pengadaan berjalan berintegritas,” ujarnya.
Abdul Bari menutup dengan menegaskan bahwa Jamkrindo akan terus memperluas kolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan, serta ekosistem penjaminan nasional. Transformasi digital dalam sistem penjaminan dan peningkatan literasi bagi pelaku usaha, kata dia, menjadi fokus utama agar pengadaan pemerintah semakin cepat, efisien, dan terintegrasi.





