
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi 32 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Penyaluran tersebut mencakup pembayaran untuk lima bulan, terhitung sejak Mei hingga September 2025, dengan besaran Rp 200.000 per orang .
Kepala Desa Mangkalaya, Riva Anistriyani, melalui Kaur Perencanaan Irfan, mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa kepada para anggota Linmas yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Linmas adalah garda terdepan dalam membantu pemerintah desa menjaga kondusifitas wilayah. Melalui insentif ini, kami ingin memberikan penghargaan atas dedikasi mereka selama ini,” ujar Irfan kepada sukabumizone.com Kamis (9/10 /2025)
Irfan menambahkan, penyaluran insentif dilakukan secara transparan dan tepat waktu, dengan harapan dapat memotivasi para anggota Linmas agar terus meningkatkan kinerja serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap para anggota Linmas semakin semangat dan tetap kompak dalam menjalankan fungsi keamanan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Selain dihadiri oleh perangkat desa, kegiatan penyaluran insentif ini juga disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan transparansi anggaran.
Pemerintah Desa Mangkalaya berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para petugas Linmas dan memastikan setiap hak yang mereka terima disalurkan sesuai ketentuan.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Mangkalaya tetap terjaga dengan baik.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





