
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi 45 kader Posyandu. Penyaluran ini mencakup pembayaran selama empat bulan, terhitung dari Mei hingga Agustus 2025, dengan nominal Rp 300.000 per orang.
Kepala Desa Mangkalaya, Riva Anistriyani, mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa terhadap dedikasi para kader Posyandu yang selama ini berperan penting dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak.
“Kader Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa. Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan membantu pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Melalui insentif ini, kami ingin memberikan penghargaan atas kerja keras mereka,” ujar Ripa kepada sukabumizone.com Kamis (9/10/ 2025)
Ia menambahkan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan Posyandu agar semakin aktif dan berkualitas. Selain melalui insentif, Pemdes Mangkalaya juga akan terus memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap, para kader Posyandu semakin semangat dalam menjalankan tugasnya dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” tambahnya.
Penyaluran insentif ini berlangsung di aula kantor desa secara transparan dan tertib, disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan tokoh masyarakat.
Pemerintah Desa Mangkalaya berharap insentif tersebut dapat menjadi motivasi bagi para kader untuk terus berkontribusi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





