
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para ketua RT dan RW di wilayahnya.
Sebanyak 41 orang penerima mendapatkan hak insentif untuk lima bulan, terhitung sejak Mei hingga September 2025, dengan besaran Rp 500.000 per orang.
Kepala Desa Mangkalaya, Ripa Anistriyani, menjelaskan bahwa penyaluran insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah desa terhadap peran penting para RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
> “RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat bawah. Mereka menjadi jembatan antara pemerintah desa dan warga, sehingga pantas mendapat perhatian dan apresiasi,” ujar Ripa kepada skabumizome.com Kamis (9/10/2025).
Ripa menambahkan, pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program-program pembangunan desa.
“Kami berharap, insentif ini dapat menambah semangat para RT dan RW untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketertiban, kebersamaan, dan kelancaran kegiatan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Penyaluran insentif dilakukan secara transparan di aula kantor desa, disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat guna memastikan proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Desa Mangkalaya berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan aparatur desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan sejahtera.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





