• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Oktober 16, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rapur Bahas Dua Agenda, Ketua DPRD Paparkan Tujuannya

redaktur by redaktur
14 Oktober 2025
in Daerah
0

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, membahas dua agenda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, komplek perkantoran, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Selasa (14/10/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan. Agenda rapat paripurna pertama adalah persetujuan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) tahun 2026, sementara acara kedua yaitu pengambilan keputusan Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

” Persetujuan RAPBD selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, Nah, kalau Raperda yang pasar swalayan sudah selesai. Tinggal nanti digunakan agar menjadi raperda yang definitif tentunya,” kata Budi Azhar.

BacaJuga

Viral di Media Sosial Soal Pembangunan Jalan Di Sukamaju, Ini Kata Sekmat Cikembar dan Kades

Viral di Media Sosial Soal Pembangunan Jalan Di Sukamaju, Ini Kata Sekmat Cikembar dan Kades

15 Oktober 2025
Pastikan Hasil Maksimal, Disperkim Awasi Ketat Proyek Jaling di Kalapanunggal

Pastikan Hasil Maksimal, Disperkim Awasi Ketat Proyek Jaling di Kalapanunggal

15 Oktober 2025
Dukung Program Bantuan Rumah, Bunda Rika: Jangan Hanya di Palabuhanratu

Dukung Program Bantuan Rumah, Bunda Rika: Jangan Hanya di Palabuhanratu

15 Oktober 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

14 Oktober 2025

Menurut Budi, poin inti raperda toko swalayan adalah untuk menciptakan keadilan. UMKM, masyarakat yang berjualan biasa, serta pedagang pasar tradisional tertata dengan baik dan tak terganggu oleh keberadaan pasar swalayan.

Raperda ini, sambung dia. Mengatur zonasi wilayah dan akan segera disosialisasikan secara utuh agar jelas bagi semua pihak.

“Tujuannya adalah agar semua investor di Kabupaten Sukabumi merasa aman dan nyaman, pasar tradisional tetap terjaga, dan UMKM juga tetap bisa berkembang di setiap wilayah. Saat ini, belum ada batasan jumlah swalayan, namun akan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.” paparnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi. Asep Japar menambahkan, Toko modern dan swalayan akan diatur terkait zonasi, jarak, serta jam operasional. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pertentangan antara toko modern dengan pasar rakyat.

“Keduanya dapat saling memajukan, raperda ini juga bertujuan untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara bersamaan. Pengaturan teknis lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup red)” tuturnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bagi Penyintas Bencana di Palabuhanratu

Next Post

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Cisitu

Next Post
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Cisitu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Cisitu

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi