SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi II DPRD Kota Sukabumi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi sepakat memperkuat sinergi dan memperbaiki pola komunikasi setelah munculnya temuan pergeseran anggaran sebesar Rp1,38 miliar dalam perubahan APBD 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak terkait dengan substansi anggaran, melainkan persoalan koordinasi antar lembaga.
“Kami menemukan adanya pergeseran, dan setelah diklarifikasi, langkah itu ternyata sesuai ketentuan. Ini menjadi pembelajaran agar koordinasi ke depan lebih baik,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Dalam pertemuan antara Komisi II dan Kepala BPKPD, Galih Marelia Anggraeni, dijelaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Menurut Galih, penyesuaian dilakukan karena sebagian anggaran murni 2025 belum dapat dijalankan akibat efisiensi, sehingga dialihkan agar tetap dimanfaatkan secara optimal. “Secara aturan, ini bukan tambahan anggaran, melainkan bentuk optimalisasi,” jelasnya.
Muchendra menambahkan, perubahan regulasi yang menaikkan batas penunjukan langsung pekerjaan konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta juga menjadi dasar penyesuaian tersebut. Salah satu kegiatan yang terdampak ialah pembangunan gedung center BPKPD di kawasan Cikujang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan BPKPD, namun berharap ke depan seluruh rencana pergeseran atau perubahan anggaran dikomunikasikan lebih awal kepada Komisi II maupun pimpinan DPRD.
“Kami sepakat menjadikan hal ini sebagai evaluasi bersama. Komunikasi dan koordinasi harus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tuturnya.
Muchendra juga memastikan hubungan antara Komisi II dan BPKPD tetap harmonis. “Kami tetap solid. Ini bagian dari upaya bersama menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG





