• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Oktober 16, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi Dalami Aspek Hukum Wakaf Uang

redaktur by redaktur
16 Oktober 2025
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Panitia Kerja (Panja) Wakaf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, untuk membahas aspek hukum dalam pengelolaan wakaf, khususnya wakaf uang atau dana abadi yang tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperdalam kajian legalitas dan tata kelola wakaf di daerah.

“Kami berkunjung ke Kejari untuk membahas wakaf dari perspektif hukum, apakah mekanisme dan pengelolaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada hal yang perlu dikoreksi,” kata Feri, Rabu (15/10/2025).

BacaJuga

Dewi Asmara Tegaskan Pentingnya Kesadaran HAM sebagai Fondasi Masyarakat Bermartabat

Dewi Asmara Tegaskan Pentingnya Kesadaran HAM sebagai Fondasi Masyarakat Bermartabat

16 Oktober 2025
Viral di Media Sosial Soal Pembangunan Jalan Di Sukamaju, Ini Kata Sekmat Cikembar dan Kades

Viral di Media Sosial Soal Pembangunan Jalan Di Sukamaju, Ini Kata Sekmat Cikembar dan Kades

15 Oktober 2025
Pastikan Hasil Maksimal, Disperkim Awasi Ketat Proyek Jaling di Kalapanunggal

Pastikan Hasil Maksimal, Disperkim Awasi Ketat Proyek Jaling di Kalapanunggal

15 Oktober 2025
Dukung Program Bantuan Rumah, Bunda Rika: Jangan Hanya di Palabuhanratu

Dukung Program Bantuan Rumah, Bunda Rika: Jangan Hanya di Palabuhanratu

15 Oktober 2025

Menurutnya, pembentukan Panja Wakaf merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kejelasan pengelolaan wakaf, terutama terkait dana abadi. Karena itu, Panja saat ini tengah menghimpun masukan dari berbagai lembaga terkait seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kejari.

“Panja sudah mulai aktif bekerja. Kami mendengar berbagai pandangan agar rekomendasi yang dihasilkan nanti komprehensif dan bisa menjadi solusi terbaik,” ujarnya.

Feri menambahkan, hasil kajian Panja nantinya diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengelolaan wakaf daerah.

“Harapannya, hasil Panja ini bisa menjadi pedoman yang jelas dan sesuai hukum dalam tata kelola wakaf, khususnya dana abadi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyambut baik langkah Panja Wakaf DPRD tersebut. Ia menilai konsultasi ini penting untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan wakaf memiliki dasar hukum yang kuat.

“Mereka datang untuk berkonsultasi dan menanyakan regulasi tentang wakaf. Namun tentu kami tidak bisa langsung memberikan kesimpulan karena hal ini perlu dikaji secara yuridis terlebih dahulu,” jelas Ade.

Ia menambahkan, Kejari akan melakukan kajian hukum mendalam sebelum memberikan pandangan resmi dan siap mendukung proses konsultasi lanjutan.

“Kami akan pelajari lebih lanjut dari sisi hukum agar setiap kebijakan atau rekomendasi yang dihasilkan nanti tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Dewi Asmara Tegaskan Pentingnya Kesadaran HAM sebagai Fondasi Masyarakat Bermartabat

Next Post

Kades Padabeunghar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Leuwipeundeuy

Next Post
Kades Padabeunghar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Leuwipeundeuy

Kades Padabeunghar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Leuwipeundeuy

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi