
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027, Selasa (21/10/2025).
Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa ke depan.
“Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan untuk menetapkan perubahan RPJMDes Parungseah tahun 2020–2027. Perubahan ini penting agar arah pembangunan desa tetap relevan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat,” ujar kades Munir kepada sukabumizone.com.
Musdesus yang digelar di aula desa tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota BPD, Muspika Kecamatan Sukabumi,tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan pendamping desa. Seluruh peserta terlibat aktif dalam proses musyawarah yang berlangsung secara partisipatif dan demokratis.
Muhammad Munir menyebutkan bahwa sejumlah program prioritas mengalami penyesuaian, terutama pada sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa.
“Kami berkomitmen agar setiap perubahan yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Parungseah,” tambahnya.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait, sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan hasil perubahan RPJMDes.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





