
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek milik PT Bogorindo Cemerlang yang berlokasi di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Rabu (22/10/2025). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan bahwa proyek tersebut belum melengkapi izin lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan sebelum beroperasi.
“Kita menyampaikan hal-hal terkait kegiatan. Jika memang izinnya belum ada, sebaiknya jangan ada aktivitas. Walaupun mereka pengusaha ingin cepat, tapi cepat itu harus tetap efisien. Kalau izinnya belum ada bagaimana mau efektif, yang ada malah ribet. Nah, itu yang kita sarankan,” ujar Nunung kepada wartawan.
Nunung menegaskan, DLH akan menindaklanjuti jika arahan tidak diindahkan. Menurutnya, penegakan aturan bisa dilakukan bersama Satpol PP dan pemerintah kecamatan.
“Jika arahan kami tidak diindahkan, otomatis akan ada teguran-teguran dulu sebelum aktivitasnya akhirnya ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek milik PT Bogorindo Cemerlang tersebut menjadi sorotan warga sekitar karena aktivitas pembangunan sudah berjalan, meski diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap.
Menanggapi hal itu, Humas PT Bogorindo Cemerlang, M. Halid, mengaku pihaknya tengah menyiapkan konsep besar untuk pengembangan kawasan pertanian modern di Sukabumi.
“Kami ingin membangun museum pertanian terbesar di Asia. Sukabumi akan menjadi poros pertanian Indonesia. Di sini nanti orang bisa belajar pertanian modern,” ucapnya.
Halid juga memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami arahan dari Ibu Kepala DLH dan siap melengkapi semua izin yang diperlukan agar kegiatan bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG