JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahap II untuk periode Mei hingga Agustus 2025. Penyaluran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 42 anggota Satlinmas menerima insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Cijulang Jalaludin, melalui Kasi Pemerintahan Indra, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam memperhatikan kesejahteraan para anggota Satlinmas yang selama ini aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Penyaluran insentif ini adalah bentuk penghargaan kepada Satlinmas atas pengabdian mereka dalam menjaga kondusivitas lingkungan desa. Kami berharap semangat dan tanggung jawab mereka semakin meningkat,” ujar Indra kepada sukabumizone.com Selasa (22/10).
Ia menambahkan, kehadiran Satlinmas memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, termasuk dalam pengamanan acara pemerintahan, keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya di Desa Cijulang.
Dengan tersalurkannya insentif tahap II ini, Pemerintah Desa Cijulang berharap kinerja dan kedisiplinan anggota Satlinmas dapat terus meningkat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar