
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026, Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2027, serta pembaruan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021–2028. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Cisarua pada Jum’at (24/10/2025).
Musdes ini menjadi agenda strategis dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Tujuan utamanya adalah menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Dengan forum ini, Pemdes Cisarua berupaya menjamin bahwa setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain kader posyandu, bidan desa, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh wanita, pendamping desa, Ketua Koperasi Merah Putih, serta unsur masyarakat lainnya. Suasana Musdes berlangsung tertib, penuh kekeluargaan, dan menunjukkan semangat gotong royong khas warga Cisarua.
Kepala Desa Cisarua, Arie Yanwar Ismunadi, didampingi Kepala Dusun Goalpara, Dewi, menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana strategis seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan ide, gagasan, dan usulan program pembangunan desa.

“Musdes ini menjadi wadah penting untuk merumuskan arah pembangunan desa yang lebih baik. Kami ingin seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini, agar setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa Cisarua,” ujar Arie.
Lebih lanjut, Arie menambahkan bahwa melalui Musdes RKP 2026 dan DU RKP 2027, Pemdes Cisarua berkomitmen memperkuat kolaborasi antar unsur masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperluas program pemberdayaan di berbagai sektor.
“Kami ingin pembangunan di Cisarua tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan kelembagaan desa. Semua ini harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Acara Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2026, DU RKP Tahun 2027, serta pembaruan RPJMDes 2021–2028.
Secara keseluruhan, Musdes kali ini mencerminkan semangat partisipatif dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan Desa Cisarua. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pemdes Cisarua optimistis dapat mewujudkan visi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG




