SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Cisolok dan Kecamatan Cikakak. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi di Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat (31/10/2025).
Rapat ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat bencana yang diberlakukan sejak 27 Oktober 2025, sekaligus menentukan langkah lanjutan menuju masa transisi pemulihan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar wilayah terdampak telah tertangani dengan baik. Namun, masih ada beberapa desa yang memerlukan perhatian lanjutan karena kondisinya masih dalam tahap kedaruratan.
“Dari hasil tinjauan dan laporan di lapangan, sebagian besar wilayah sudah pulih. Akses jalan sudah terbuka, namun masih ada beberapa titik yang perlu perhatian khusus,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dan indikator lapangan, Kabupaten Sukabumi kini siap memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
“Kita harus memastikan masa transisi ini berjalan baik. Bantuan tetap disalurkan, tidak ada penghentian layanan kepada warga,” tegasnya.
Wabup juga mengimbau masyarakat di daerah rawan bencana agar tetap waspada terhadap potensi longsor dan banjir susulan selama musim hujan. “Bencana bisa datang kapan saja. Kita semua harus tetap siaga,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo mengungkapkan, pelaksanaan tanggap darurat telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak hari pertama bencana. “Sejak awal kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan berjalan efektif,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian turut mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang dinilai membuat penanganan bencana berjalan cepat dan efisien. “Meski status darurat akan berakhir, penanganan dan bantuan bagi masyarakat tidak boleh berhenti. Kami juga mendorong langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, memastikan bahwa status tanggap darurat resmi dihentikan, menandai dimulainya masa transisi menuju pemulihan di dua kecamatan terdampak.
“Masa tanggap darurat telah selesai. Fokus pemerintah daerah kini adalah pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Redaktur: Ruslan AG





