
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Langensari pada Jumat (31/10/2025).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sukaraja, BPD, PLD, para ketua RT dan RW, kader PKK, kader Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Langensari, Nasihin, mengatakan kegiatan Musrenbangdes ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Ia menyebut, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Musrenbangdes ini kita laksanakan untuk menampung dan membahas berbagai usulan dari masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDES tahun 2026 serta daftar usulan RKP tahun 2027,” ujar Nasihin kepada sukabumizone.com, Jumat (31/10).

Menurut Nasihin, pembangunan desa tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, Pemdes Langensari berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Dengan begitu, pembangunan bisa tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut juga dibahas berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan partisipatif itu ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes yang akan dijadikan dasar penyusunan dokumen RKPDES 2026 serta DU RKP 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Langensari ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





