
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Administrasi Koperasi. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Non Earmark tahap dua Tahun 2025 dan dilaksanakan di Balai Sawala Kampung Tenjolaya RT 29/12, belum lama ini.
Pelatihan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas para pengurus koperasi di tingkat desa dalam mengelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus KDMP, Ketua Pokja 1, 2, 3, dan 4, perwakilan anggota UP2K, perwakilan KDMP, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para pengurus koperasi desa bisa lebih memahami tata kelola administrasi yang baik, sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar H. Wowon kepada sukabumizone.com Senin (3/11/2025)
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi yang memberikan materi seputar pengelolaan administrasi koperasi secara profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koperasi di Desa Cimahi dapat menjadi pilar ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat setempat.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





