• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

redaktur by redaktur
5 November 2025
in Daerah
0
Rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto ist

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM), Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan dihadiri anggota Bapemperda serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

BacaJuga

Dari Bencana Jadi Harapan, Kampung KDM Mekarsari Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Dari Bencana Jadi Harapan, Kampung KDM Mekarsari Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

4 November 2025

Cegah Bencana Alam, Warga Bojongkembar Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

4 November 2025
Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

2 November 2025
Dila Nurdiansyah Minta Perbaikan SDN Rusak Diterjang Banjir Cisolok Jadi Prioritas

Dila Nurdiansyah Minta Perbaikan SDN Rusak Diterjang Banjir Cisolok Jadi Prioritas

2 November 2025

Dalam rapat itu, disepakati sebanyak 13 Raperda yang akan masuk ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, sedangkan 8 lainnya berasal dari usulan perangkat daerah.

Raperda inisiatif DPRD meliputi, Komisi I, Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Komisi II, Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III, Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH), Komisi IV, Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja, Bapemperda, Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Sementara itu, delapan Raperda dari perangkat daerah mencakup tiga Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta lima Raperda usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain mengenai Irigasi, Penyertaan Modal Pariwisata, dan Penyertaan Modal Agro.

Bayu Permana menegaskan, ke-13 Raperda ini diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Raperda-raperda yang sudah disepakati ini menjadi dasar penting dalam memperkuat kebijakan daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Bayu juga menambahkan, bagi Raperda yang bersifat mendesak namun belum masuk dalam daftar Propemperda 2026, masih ada kesempatan untuk diusulkan pada Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. Ia pun mengimbau agar anggota DPRD dan OPD terkait segera mempersiapkan pengusulan tersebut agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodir melalui regulasi yang tepat.

Reporter: Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi