SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada para kelompok tani. Sebanyak 56 kelompok tani menerima bantuan tersebut yang diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025).
Bantuan yang diberikan meliputi 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani di lapangan.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa bantuan alsintan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujarnya.
Wabup juga menekankan pentingnya pemanfaatan subsidi pupuk dari pemerintah pusat secara bijak. Ia menyebut, dukungan tersebut sangat besar dan harus digunakan sesuai sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Menurut H. Andreas, perhatian terhadap petani bukan hanya tentang peningkatan produksi, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK. Proses tersebut berlangsung mulai 22 November hingga 25 Oktober 2025 dan mencatat 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK, dengan kebutuhan urea sebanyak 68.378 ton, NPK 67.513 ton, dan pupuk organik 750 ton.
Aep menambahkan, jumlah petani dan kebutuhan pupuk yang tercatat dalam e-RDKK 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, kata dia, merupakan langkah penyempurnaan agar penerima subsidi benar-benar sesuai dengan kriteria.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima, yakni benar-benar petani, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi,” ujarnya.
Selama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyalurkan berbagai jenis alsintan kepada kelompok tani, di antaranya traktor roda empat sebanyak 6 unit, traktor roda crawler (rotavator) 2 unit, combine harvester besar 5 unit, traktor roda dua 24 unit, power thresher 35 unit, dan hand sprayer 13 unit.
“Selanjutnya, kita juga akan menerima bantuan tambahan dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan dalam tiga tahap, terdiri dari 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air,” paparnya.
Redaktur: Ruslan AG





