
WARUNGKIARA, sukabumizone.com | Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Sukaharja itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, mulai dari perangkat desa, perwakilan Kecamatan Warungkiara, BPD, LPM, pendamping desa, para ketua RT dan RW, kader posyandu, kepala dusun, hingga para tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sukaharja, Asep Dedi Supriyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap kegiatan musyawarah tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi desa.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir dan ikut berpartisipasi. Semoga musyawarah ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat untuk kemajuan Desa Sukaharja. Hasil dari musyawarah ini juga akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Asep Dedi.
Musrenbangdes tersebut menjadi forum penting dalam menetapkan arah pembangunan desa ke depan. Selain menindaklanjuti hasil musyawarah dusun (musdus), kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan desa yang telah tertuang dalam RPJMDes.
Reporter : Dede Mardi
Editor : Surya Adam





