
CIKEMBAR,sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan serta penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di aula desa Cibatu dengan dihadiri unsur pemerintahan, Camat Cikembar, ketua BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para undangan lainnya.
Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi Desa Cibatu untuk menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang, baik pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.
Kepala Desa Cibatu, Ijang, melalui Sekretaris Desa Maamat Ruswandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan wajib yang harus dilaksanakan setiap desa sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif.
“Musrenbangdes adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan rencana pembangunan yang dianggap prioritas untuk kemajuan Desa Cibatu.
Semua usulan akan dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan mendesak di masyarakat,” ujar Maamat Ruswandi kepada sukabumizone.com, Jum’at (14/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menyusun program pembangunan secara tepat sasaran dengan mengutamakan musyawarah bersama masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah desa berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, bermanfaat, dan dirasakan langsung oleh warga.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan lancar, penuh suasana kekeluargaan, dan menghasilkan sejumlah rumusan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Pemerintah desa menargetkan agar seluruh tahapan perencanaan dapat tersusun tepat waktu sehingga pelaksanaan program di tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur. : Ginda Ginanjar





