
SUKABUMI, sukabumizone.com ll Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Diseminasi Transformasi Posyandu di seluruh wilayah eks kewadanaan, sebagai langkah memperkuat peran Posyandu dalam pelayanan dasar masyarakat serta menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Instruksi Bupati Sukabumi.
Dalam surat bernomor 400.10.4.1/19771/DPMD/2025, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa Posyandu kini memegang peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan berbasis masyarakat.
“Posyandu merupakan mitra penting pemerintah desa dan kelurahan, karena itu seluruh unsur Tim Pembina Posyandu wajib mengikuti diseminasi ini,” tulis Ade dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.
Ade juga meminta para camat menugaskan Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat Kecamatan, unsur Tim Pembina Kecamatan, serta seluruh Ketua Tim Pembina Desa/Kelurahan untuk hadir sesuai jadwal.
Jadwal Pelaksanaan Diseminasi
Wilayah 5 & 7 (Surade–Jampangkulon)
Rabu, 19 November 2025, pukul 09.00 WIB,
Aula Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
Peserta: 98 orang (20 kecamatan, 78 desa/kelurahan).
Wilayah 4 (Palabuhanratu)
Kamis, 20 November 2025, pukul 09.00 WIB,
Aula PKK Pendopo Palabuhanratu.
Peserta: 70 orang (12 kecamatan, 58 desa/kelurahan).
Wilayah 3 (Cicurug)
Jumat, 21 November 2025, pukul 09.00 WIB,
Aula Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug.
Peserta: 67 orang (14 kecamatan, 53 desa/kelurahan).
Ade Sukabumi menegaskan pentingnya kehadiran seluruh peserta agar proses transformasi Posyandu berjalan optimal.
“Demi pentingnya kegiatan tersebut, seluruh peserta diminta hadir pada waktunya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap diseminasi ini mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu, sehingga pelayanan dasar berjalan lebih modern, responsif, dan efektif.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar





