
SUKABUMI, sukabumizone.com ll Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan daerah yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang generasi masa depan.
Bullying — baik verbal, fisik, sosial, maupun melalui media digital — terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan performa belajar anak. Anak yang menjadi korban rentan mengalami stres, kecemasan, penurunan prestasi, hingga trauma jangka panjang.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh ruang belajar yang nyaman tanpa rasa takut. Karena itu, Pemkab Sukabumi meminta sekolah, orang tua, dan masyarakat berkolaborasi dalam memantau, mencegah, serta melaporkan kasus perundungan.
“Lingkungan belajar harus menjadi ruang yang aman. Tidak boleh ada anak yang merasa terintimidasi atau terisolasi,” ujar salah satu pejabat pemerintah daerah.
Sejumlah program penguatan karakter, konseling sekolah, hingga kampanye anti-bullying kini terus digencarkan. Guru dan tenaga pendidik juga dibekali pemahaman tentang deteksi dini perilaku perundungan serta cara menangani kasus dengan pendekatan yang tepat.
Pemkab Sukabumi berharap gerakan Stop Bullying menjadi komitmen bersama agar generasi muda dapat tumbuh dengan rasa percaya diri, rasa aman, dan lingkungan yang mendukung kreativitas mereka.
“Melindungi anak dari perundungan adalah langkah dasar membangun masa depan Sukabumi yang lebih baik,” tegasnya.***




