CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan pembangunan pagar kantor desa sebagai upaya memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan kenyamanan pelayanan publik. Program ini menjadi salah satu prioritas desa yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di area kantor desa, pembangunan pagar tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.805.000. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachari, mengatakan pembangunan pagar bukan hanya berkaitan dengan penataan lingkungan kantor, tetapi juga bagian dari penguatan sarana prasarana yang menunjang pelayanan masyarakat.
“Pemerintah desa berkomitmen memperbaiki fasilitas yang mendukung pelayanan publik. Pagar ini menjadi bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan kantor yang aman, tertata, dan nyaman bagi warga,” ujarnya, kepada sukabumizone.com Selasa (25/11/2025).
Warga sekitar menyambut baik pembangunan tersebut. Menurut mereka, langkah Pemdes Sukamaju penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperindah kawasan pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan masih berlangsung dan ditargetkan rampung tepat waktu sesuai perencanaan. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas partisipatif.
Pembangunan pagar ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Sukamaju dalam meningkatkan infrastruktur demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar
—





