
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menyasar keluarga penerima manfaat atas nama Ena Suherna, warga Kampung Cijambe RT 001/004.
Program tersebut merupakan bagian dari bantuan peningkatan kualitas hunian yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Bantuan ini ditujukan untuk memastikan warga dengan kondisi rumah tidak layak huni memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachri, melalui Kasi Pemerintahan Dede, mengatakan bahwa keluarga Ena Suherna diprioritaskan dalam program ini setelah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Pelaksanaan pembangunan Rutilahu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi hunian warga. Untuk tahun ini, bantuan tersebut kami salurkan kepada keluarga Ibu Ena Suherna setelah dinyatakan layak menerima program,” ujar Dede kepada sukabumizone.com Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen mendampingi seluruh proses pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan Perkim.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memperbaiki kondisi tempat tinggal dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Pemdes Sukamaju optimistis program Rutilahu mampu meningkatkan kualitas permukiman serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya dari tahun ke tahun.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





