
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan pangan kepada warga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari program Bantuan Ketahanan Pangan.
Pembagian bantuan tersebut dilaksanakan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, mengingat pada hari berikutnya desa setempat harus menjalani audit inspektorat.
Kepala Desa Kebonmanggu, Rasnita Diharja, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan harian. Total penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut sebanyak 365 KPM setelah melalui proses verifikasi pihak terkait.
“Alhamdulillah, hari ini Desa Kebonmanggu dapat melaksanakan penyaluran bantuan pangan dari Badan Ketahanan Pangan. Seharusnya launching dilakukan besok, namun karena besok desa ada agenda audit terakhir, maka kami sarankan kepada TKSA dan Bulog agar penyaluran dilakukan hari ini,” ujar Rasnita kepada sukabumizone.com Rabu (3/12/2025).
Kehadiran Berbagai Pihak dalam Penyaluran Bantuan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hadir TKSK, koordinator sosial kecamatan, Babinsa, perangkat desa, serta ratusan warga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib, dengan memprioritaskan KPM yang hadir langsung.
Bantuan yang diberikan meliputi 20 kilogram beras (dua karung) dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November. Kepala desa menegaskan agar bantuan ini digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diperdagangkan.
“Saya mengimbau bantuan ini jangan sampai dijualbelikan. Jika ada tetangga yang membutuhkan, silakan berbagi. Itu jauh lebih baik daripada menjualnya yang nanti bisa menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Kepala Desa Singgung Kendala dan Kecemburuan Sosial
Rasnita tidak menampik bahwa pembagian bantuan sering kali memunculkan kecemburuan sosial di masyarakat. Desa acap kali menjadi pihak yang dianggap bertanggung jawab meski keputusan penerima manfaat sepenuhnya berdasarkan sistem dan verifikasi dari instansi terkait.
“Di satu sisi kami bersyukur masyarakat terbantu, tapi di sisi lain muncul kecemburuan bagi warga yang tidak mendapat bantuan. Desa selalu jadi tempat mereka mengadu padahal penetapan penerima bukan kewenangan desa. Ini yang sering menjadi tantangan,” ujarnya.

Menurutnya, berkurangnya jumlah penerima manfaat dari awalnya 470, kemudian turun menjadi 425, 390, hingga kini 365 KPM, disebabkan faktor verifikasi sistem seperti data kependudukan yang tidak sinkron, NIK tidak valid, hingga persoalan penggunaan KTP untuk pinjaman bank atau pinjaman online.
“Banyak data warga yang tidak link antara NIK, KK, dan data kependudukan lainnya. Jika sistem menemukan ketidaksesuaian, atau ada riwayat pinjaman tertentu, maka penerima otomatis dipending,” jelasnya.
Harapan untuk Penyaluran Bantuan ke Depan
Kepala desa berharap program bantuan pangan dapat terus berlanjut dan semakin tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa pemerintah desa hanya menjadi perantara dan fasilitator, bukan penentu siapa yang menerima atau berhenti menerima bantuan.
“Harapan saya ke depan, bantuan ini tetap berjalan dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Data harus valid agar tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.
Selama ini kebijakan penerima bukan dari desa, tapi kalau warga tidak kebagian, yang didatangi pasti kantor desa,” ungkap Rasnita.
Melalui penyaluran bantuan pangan ini, pemerintah desa berharap dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kondisi sosial agar tetap kondusif dan harmonis.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





