
SUKARAJA, sukabumizone.com || Sebanyak 737 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menerima Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari pemerintah pusat berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, sekaligus meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.
Bantuan yang diterima KPM berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penyaluran untuk dua bulan, yakni November dan Desember 2025. Pemerintah pusat menyalurkan bansos melalui Kementerian Sosial, yang kemudian didistribusikan oleh Perum Bulog ke setiap wilayah sasaran.
Kepala Desa Limbangan, Deden Wikanda, menjelaskan bahwa bansos pangan ini merupakan program dari pemerintah pusat sepenuhnya. Pihak desa, kata Deden, hanya memfasilitasi kesiapan lokasi dan membantu proses penyaluran agar berjalan aman dan tertib.
“Sedikit mengulas, bansos pangan berupa beras dan minyak ini murni program pemerintah pusat. Pemerintah desa hanya memfasilitasi tempat dan membantu proses penyaluran. Penetapan jumlah KPM juga ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui surat undangan yang sudah dibarcode,” ujar Deden.
Menurutnya, penyaluran berjalan lancar dan diterima masyarakat dengan antusias. Namun demikian, pihak desa berharap ke depan pemerintah dapat menambah jumlah kuota penerima sesuai kebutuhan masyarakat di Desa Limbangan.
“Kami berharap kepada pemerintah agar menambah jumlah kuota penerima untuk Desa Limbangan. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan pokok sehari-hari para KPM,” tambahnya.
Dengan adanya bansos pangan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang pergantian tahun. Pemerintah desa juga mengimbau warga untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan memastikan penyaluran berlangsung transparan serta tepat sasaran.
Reporter : Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





