
NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan pangan untuk 476 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 9 Desember 2025. Bantuan yang disalurkan mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember.
Penyaluran berlangsung di Aula Desa Cijangkar dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Kecamatan Nyalindung, BPD, LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar. Proses distribusi berjalan tertib dengan sistem antrean teratur.
Kepala Desa Cijangkar, Heri Suherlan, mengatakan bahwa bantuan pangan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras.

“Semoga dengan disalurkannya bantuan pangan ini, masyarakat dapat terbantu kebutuhan sehari-harinya. Terutama kebutuhan beras, sehingga untuk beberapa waktu ke depan mereka memiliki cadangan yang memadai,” ujar Heri.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memastikan distribusi bantuan tepat sasaran di seluruh desa.
Reporter : Dede Mardi
Editor : Surya Adam





