• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Februari 11, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Satpol PP Sukabumi Ultimatum Pembongkaran Glamping Ilegal di Pantai Citepus

redaktur by redaktur
11 Desember 2025
in Daerah
0
Foto ist

SUKABUMI, sukabumizone.com ll Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan ultimatum tegas terkait keberadaan deretan glamping mewah yang diduga dibangun oleh warga negara asing (WNA) asal Korea di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu.

Seluruh bangunan tersebut dinilai tidak berizin dan diwajibkan untuk dibongkar.

Kepala Bidang Gakperda dan Bangrier PPNS Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh Suryaman, mengatakan bahwa lokasi berdirinya fasilitas glamping itu merupakan kawasan eks Rumah Makan Saridona, yang belakangan difungsikan sebagai tempat penginapan wisata tanpa dokumen legal.

BacaJuga

HPN 2026, Polres–PWI Kota Sukabumi Bersinergi Tangkal Hoaks

HPN 2026, Polres–PWI Kota Sukabumi Bersinergi Tangkal Hoaks

11 Februari 2026
TMMD ke-127 Dorong Percepatan Infrastruktur Desa Parakanlima, Pemkab Sukabumi Gandeng TNI

TMMD ke-127 Dorong Percepatan Infrastruktur Desa Parakanlima, Pemkab Sukabumi Gandeng TNI

10 Februari 2026
Tak Perlu Antre, Disnakertrans Sukabumi Hadirkan Layanan Kartu Kuning Digital lewat SIAPkerja

Tak Perlu Antre, Disnakertrans Sukabumi Hadirkan Layanan Kartu Kuning Digital lewat SIAPkerja

9 Februari 2026
Benahi Infrastruktur di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Sukabumi Tekankan Layanan Publik Prima

Benahi Infrastruktur di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Sukabumi Tekankan Layanan Publik Prima

9 Februari 2026

“Dalam monitoring, kami menemukan sedikitnya 10 unit tenda glamping tipe lotus yang dilengkapi pagar dengan posisi menjorok ke area pantai. Panjangnya kurang lebih 100 meter dengan lebar sekitar 8 meter,” ujar Ujang Soleh, kepada sukabumizone.com Senin (10/12/2025)

Selain pemasangan tenda, pihaknya juga mendapati adanya perubahan pada area jogging track. Ujang menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan maupun pengelolaan fasilitas tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

“Legalitas kegiatan pemagaran dan tenda glamping lotus belum ada izin. Area jogging track sebagian sudah diubah,” tegasnya.

Menurutnya, pihak pengelola maupun pemilik usaha diminta segera menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga proses penertiban selesai dilakukan. Satpol PP juga memberi kesempatan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum langkah penindakan tegas diberlakukan.

“Agar pemilik atau pengusaha segera membongkar secara mandiri kegiatan tenda glamping lotus dan mengembalikan posisi jogging track seperti semula,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pemantauan hingga kawasan tersebut kembali sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pembangunan di wilayah pesisir wajib memenuhi aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar

Previous Post

Penyaluran BLT DD November 2025 di Desa Kertaraharja Berjalan Lancar, 34 KPM Terima Bantuan

Next Post

Ketua DPRD Minta Edukasi Dirutinkan Untuk Cegah Kasus Aids Baru di Sukabumi

Next Post
Ketua DPRD Minta Edukasi Dirutinkan Untuk Cegah Kasus Aids Baru di Sukabumi

Ketua DPRD Minta Edukasi Dirutinkan Untuk Cegah Kasus Aids Baru di Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi