• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Juni 9, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp74 Juta untuk Keluarga Ketua PWI Sukabumi

redaktur by redaktur
12 Desember 2025
in Daerah
0

SUKABUMI, sukabumizone.com || Suasana haru menyelimuti ruang pertemuan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi ketika santunan sebesar Rp74 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Jumat 12 Desember 2025. Santunan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum, disaksikan oleh jajaran pengurus PWI Kabupaten dan Kota Sukabumi yang hadir sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas.

Penyerahan berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Jalan Syamsudin SH No. 48–51. Kehadiran dua organisasi kewartawanan itu menjadi simbol kuatnya kebersamaan insan pers dalam mengantar anggota terbaiknya kembali ke pangkuan Ilahi.

Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Supriatna, menjelaskan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) dari salah satu perusahaan media di Kabupaten Sukabumi, sekaligus peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kombinasi kepesertaan ini, kata dia, memastikan almarhum dan keluarganya mendapatkan perlindungan sosial yang optimal.

BacaJuga

Tegas, Komisi II DPRD Minta Betuk Tim Periksa Menara Tower di Sukabumi

Tegas, Komisi II DPRD Minta Betuk Tim Periksa Menara Tower di Sukabumi

8 Juni 2026
Jadi Perhatian Khusus, Asep Rizwan Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak

Jadi Perhatian Khusus, Asep Rizwan Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak

8 Juni 2026

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

8 Juni 2026
DKIP Kabupaten Sukabumi Perkuat Keterbukaan Informasi, Yulipri: SP4N LAPOR Harus Responsif Layani Masyarakat

DKIP Kabupaten Sukabumi Perkuat Keterbukaan Informasi, Yulipri: SP4N LAPOR Harus Responsif Layani Masyarakat

8 Juni 2026

Supriatna menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk pekerja mandiri dan sektor informal yang selama ini rentan tanpa perlindungan. Program BPU, lanjutnya, terbuka bagi pedagang, pekerja rumah tangga, ojek pangkalan, pengemudi online, petani, nelayan, hingga pekerja lepas seperti montir, tutor privat, penerjemah, maupun wirausaha.

Ia mendorong masyarakat untuk tidak menunda mendaftarkan diri, karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mampu menjadi penopang keluarga ketika risiko pekerjaan maupun kematian terjadi secara tiba-tiba.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruhnya dirancang untuk memastikan pekerja Indonesia memiliki jaring pengaman di tengah ketidakpastian sosial ekonomi.

Santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum menjadi bukti nyata bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya formalitas, melainkan menyentuh langsung kehidupan para pekerja—termasuk mereka yang mengabdikan diri di dunia jurnalistik.

Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

Penyaluran BLT DD Desa Sirnaresmi Berjalan Lancar, 58 KPM Terima Bantuan Terakhir di Tahun 2025

Next Post

Pemkab Sukabumi Raih DetikJabar Awards 2025 untuk Penggerak Wisata Geopark Kelas Dunia

Next Post
Pemkab Sukabumi Raih DetikJabar Awards 2025 untuk Penggerak Wisata Geopark Kelas Dunia

Pemkab Sukabumi Raih DetikJabar Awards 2025 untuk Penggerak Wisata Geopark Kelas Dunia

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi