• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Desember 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Disenggol Aria Bima, DPRD Angkat Suara Soal Penggabungan Empat Kecamatan di Sukabumi

redaktur by redaktur
14 Desember 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Hera Iskandar. Foto : Ist

SUKABUMI, sukabumizone.com || Isu penggabungan empat Kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi kembali mencuat setelah disenggol Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Keempat kecamatan tersebut diantaranya, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir).

Aria Bima menyebut, penggabungan Susukecir dinilai realistis karena hubungan sosial-ekonomi wilayah tersebut dinilai lebih terikat dengan Kota Sukabumi. Kajian Pemkot Sukabumi bersama akademisi termasuk dari UGM disebut sudah komprehensif.

Pernyataan Aria Bima mendapat respon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Hera Iskandar. Hera mengapresiasi perhatian legislator senayan terhadap perkembangan Sukabumi. Namun ia mengingatkan terkait pembahasan penggabungan wilayah tidak bisa dilakukan secara parsial.

BacaJuga

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Sambut Pergantian Tahun

29 Desember 2025
Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

Wabup Sukabumi Hadiri Groundbreaking Serentak 436 SPPG Polri

29 Desember 2025
Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Huntap Korban Tanah Bergerak di Jampangtengah

29 Desember 2025
DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

DPRD Kota Sukabumi Sahkan Raperda Kumuh

29 Desember 2025

“Terima kasih atas perhatian beliau, tapi menurut saya statemen itu politis dan tidak menyeluruh. Kalau mau memikirkan Sukabumi, pikirkan juga persoalan infrastruktur dan problem masyarakat lainnya,” ujar Hera, belum lama ini (3/12/2025).

Hera menegaskan, DPRD adalah lembaga yang berwenang memberikan persetujuan akhir apabila wacana penggabungan wilayah hendak direalisasikan. Karena itu, tidak ada alasan untuk tergesa-gesa menindaklanjuti wacana tanpa kajian mendalam.

“Apa pun yang dibicarakan, keputusan akhirnya tetap di DPRD melalui rapat paripurna. Jadi saya santai saja menanggapi isu ini,” jelasnya.

Terkait muncul kembalinya isu penggabungan, Hera menilai dinamika merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun ia meminta, publik melihat persoalan ini secara objektif. Termasuk mempertimbangkan capaian kesejahteraan Kota Sukabumi sebagai daerah yang ingin menerima wilayah baru.

DPRD Kabupaten Sukabumi menilai bahwa penggabungan wilayah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemerataan pelayanan publik dan kesiapan fiskal. Karena itu, setiap wacana perubahan wilayah harus berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar narasi politik.

“Kalau Wali Kota menggembor-gemborkan isu ini, ya lihat dulu tingkat kepuasan masyarakatnya. Tingkat kebahagiaan dan IPM-nya, kalau semuanya di atas rata-rata. Silahkan saja, intinya masyarakat kota-nya harus sejahtera dulu,” tegasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam

Previous Post

Pemdes Tarisi Tuntaskan BLT 2025 ke 22 KPM, Penyaluran Berjalan Lancar

Next Post

Akses Jalan ke Desa Sirnajaya Putus Akibat Longsor, Mobilitas Warga Terganggu

Next Post
Akses Jalan ke Desa Sirnajaya Putus Akibat Longsor, Mobilitas Warga Terganggu

Akses Jalan ke Desa Sirnajaya Putus Akibat Longsor, Mobilitas Warga Terganggu

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi